REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menetapkan skema kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Penetapan tersebut bertujuan untuk memperlancar mobilitas masyarakat pada momen hari besar keagamaan nasional (HBKN) tersebut.
"Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur hari besar keagamaan Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk para pekerja untuk ASN (aparatur sipil negara) dan juga untuk pekerja swasta. Pemerintah menetapkan skema kerja work from anywhere," kata Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).