Jumat 21 Nov 2014 12:11 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

Komisi III Pertanyakan Prestasi Jaksa Agung

Rep: C89/ Red: Indira Rezkisari
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota komisi III dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mempertanyakan prestasi apa yang dimiliki HM Prasetyo sehingga terpilih menjadi Jaksa Agung. Apapun itu, menurutnya kader Nasdem tersebut harus membuktikan apakah ia layak atau tidak.

"Wajarlah kita bertanya apa prestasinya. Saya kira saatnya dia membuktikan bahwa dia betul-betul hebat," kata Martin, di Kompleks Parlemen, Jumat (21/11).

Standar kehebatan seorang Jaksa Agung menurut Martin adalah harus bisa membela kepentingan hukum di atas kepentingan pribadi atau golongan. "Pertanyaannya, Jokowi mengangkat dia bisa tidak seperti itu, kita lihat saja," katanya.

Sementara itu, disinggung mengenai pemilihan HM Prasetyo tanpa melalui seleksi KPK dan PPATK. Dalam hal ini Martin mengatakan Jokowi menerapkan kebijakan ganda. Di satu sisi hal tersebut berlaku saat penggodokan menteri. Sementara hal yang sama tidak berlaku saat memilih Jaksa Agung.

"Kemarin kita sudah apresiasi memilih menteri lewat pertimbangan KPK, PPATK. Padahal seharusnya jabatan Jaksa Agung lebih penting peranan KPK, PPATK, tapi dia mengabaikan itu," ungkap Martin.

Ia pun memandang seharusnya Jokowi lebih konsisten menerapkan kebijakan. Untuk semua pejabat negara, tidak hanya menteri. "Apalagi ini pengacara negara," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah ini syarat kepentingan politik, Martin enggan menanggapinya. "Itu tadi pertanyaannya, saya tidak mau komentari," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement