Kamis 20 Nov 2014 15:58 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

'Sudah Jauh-Jauh Hari Minta Jaksa Agung Jangan Politikus'

Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan penggiat antikorupsi di tanah air khawatir Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo, tidak bisa menjalankan penegakan hukum karena latar belakangnya dari politikus.

"Kami sejak jauh-jauh hari meminta kalangan politikus tidak masuk menjadi jaksa agung," kata Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan di Jakarta, Kamis (20/11).

Presiden Joko Widodo pada Kamis siang melantik politikus Partai Nasdem yang juga mantan jaksa agung muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) HM Prasetyo menjadi jaksa agung yang baru, menggantikan Basrief Arief yang telah berakhir masa kerjanya bersamaan dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Ia mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo melalui visi dan misinya di KPU saat kampanye Pilpres akan memilih jaksa agung yang bersih, antikorupsi, dan komitmen pada penegakan hukum.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, kata dia, bagaimana dengan rekam jejak HM Prasetyo selama ini. Selepas sudah tidak menjabat sebagai JAM Pidum, bagaimana kompetensinya dari sisi strategi, visi dan misi, dan penegakan hukum.

"Selama ini, dimana dia (HM Prasetyo)," katanya.

Ia menduga pemilihan yang bersifat mendadak itu tidak terlepas adanya transaksional politik. Karena itu, dipertanyakan janji (Presiden Joko Widodo) untuk menyusun kabinet profesional.

Indonesian Legal Roundtable (ILR) menyatakan kekecewaannya penunjukan politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo, menjadi jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo.

"Jelas sekali di sini ada hubungan transaksional, karena pengumuman dan pelantikannya tiba-tiba," kata peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, ILR sudah lama menolak HM Prasetyo ditunjuk jadi jaksa agung karena melihat latar belakangnya sebagai politisi hingga dikhawatirkan akan terjadi politisasi hukum.

Ia menambahkan memang HM Prasetyo itu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), namun yang jadi pertanyaannya juga apa prestasinya selama ini.

"Apa prestasinya selama menjabat sebagai JAM Pidum," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement