Kamis 20 Nov 2014 15:02 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

Ketua Fraksi Nasdem: Pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung Hak Jokowi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat tidak hirau dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat H.M Prasetyo yang merupakan kader Nasdem sebagai Jaksa Agung. Dia berdalih Jokowi memiliki wewenang memilih Jaksa Agung.

"Itu hak dan pertimbangan presiden," kata Victor saat dihubungi wartawan, Kamis (20/11).

Victor mengatakan Prasetyo akan mundur sebagai kader partai apabila benar diangkat menjadi Jaksa Agung. Tidak boleh Jaksa Agung merangkap jabatan sebagai kader partai politik.

"Ya pastilah (mundur dari Nasdem) masa rangkap jabatan," ujarnya.

Nasdem siap menyerahkan Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Victor mengatakan Nasdem akan memberikan kadernya untuk kepentingan bangsa.

"Kami harus berikan kader kita kepada bangsa," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk politisi Nasdem, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pelantikan pun dilakukan pada Kamis (20/11) siang di Istana Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement