Selasa 18 Nov 2014 13:03 WIB
Kenaikan BBM

Ketua DPR: Pemerintah Harus Jelaskan Alasan Kenaikan BBM

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin di SPBU Lubukbuaya, Padang, Sumbar, Senin (17/11) malam.  (Antara/Iggoy el Fitra)
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin di SPBU Lubukbuaya, Padang, Sumbar, Senin (17/11) malam. (Antara/Iggoy el Fitra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR Setya Novanto mengharapkan pemerintah segera menjelaskan alasan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi kepada DPR.

"Kami harapkan pemerintah segera menjelaskan ke DPR terkait perhitungan-perhitunganan atas kenaikan harga BBM tersebut sehingga DPR bisa menyelesaikan masalah itu," kata Setya Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Setya berharap pemanggilan pemerintah itu dilakukan dalam waktu dekat dan diharapkan pemerintah proaktif. Hal itu menurut dia harus bisa dilakukan sebelum reses berlangsung yaitu 5 Desember 2014. "Kami harapkan pemerintah proaktif agar segera menjelaskan kepada DPR agar semuanya jelas," ujarnya.

Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah namun DPR berkepentingan agar alokasi subsidi diberikan kepada rakyat. Hal itu menurut dia berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

"DPR sangat berkepentingan untuk memastikan alokasi subsidi itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Menurut dia, DPR khususnya Komisi VII memiliki perhitungan terkait kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dia mengatakan Komisi VII DPR RI telah membahas dan telah mengevaluasi terkait sehingga ketika pemerintah memberikan penjelasannya maka DPR bisa menyampaikan pendapatnya.

"Komisi VII telah membahas dan hari ini melakukan evaluasi sehingga pada saat pemerintah menjelaskan, kami sudah bisa memberikan yang terbaik," ujarnya.

Selain itu menurut dia, masyarakat harus tetap tenang dan kondusif terkait kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Presiden Joko Widodo mengumumkan penyesuaian harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/11) malam.

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 sehingga harga premium yang semula Rp6.500 naik menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Selasa, 18 November 2014, pukul 00.00 WIB, serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement