Jumat 14 Nov 2014 19:08 WIB

Wiranto: Ahok Harus Bangun Jembatan Layang Khusus Motor

Rep: cr02/ Red: Bilal Ramadhan
  Kemacetan kendaraan di Jalan Jatinegara Barat, jakarta Timur, kamis (28/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Kemacetan kendaraan di Jalan Jatinegara Barat, jakarta Timur, kamis (28/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta menutup jalan protokol bagi kendaraan roda dua dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Wiranto (28 tahun) yang bekerja sebagai Office Boy pada sebuah perusahaan swasta ini mengatakan jika jalur utama ditutup Ahok harus buatkan Jalan layang khusus kendaraan roda dua.

Ia mengatakan jalur Sudirman–Thamrin adalah jalur favorit pengendara. Sebab jalur utama tersebut dapat mempersingakat waktu. Sedangkan kebijakan pembuatan jalan sepertinya sudah tidak berpihak pada rakyat kecil. Sebab pengguna kendaraan roda dua di Jakarta rata-rata rakyat kecil.

Mereka menggunakan kendaraan roda dua untuk usaha contohnya saya yang bekerja sebagai Office Boy.  Pembuatan jalur cepat yang melarang kendaraan roda dua masuk jalur itu hanya diperuntukan untuk orang kaya. Lalu, jalan tol juga tidak boleh dilewati kendaraan roda dua itupun dinilainya pemanjaan terhadap orang kaya.

Dulu ia pernah berangkat bekerja dengan kendaraan umum. Saat itu uang yang ia keluarkan dalam sebulan hampri Rp 600 ribu. Sehingga gaji yang ia dapatkan dari pekerjaannya tidak lagi bisa dikirimkan ke kampung.

Setelah ia yang masih tinggal di Kos-kosan daerah Setia Budi membeli kendaraan roda dua dalam sehari hanya mengeluarkan biaya Rp 10 ribu untuk membeli bensin. Itu pun menurutnya masih tersisa untuk bepergian keesokan harinya.

Jika nanti kebijakan itu diterapkan Wiranto menyesalkan kendaraan roda dua yang ia miliki tentu tidak bisa dipakai lagi. Sebab uang bensin pada Desember 2014 nanti sudah akan naik dan ia harus memutar jalan menuju tempat kerjanya.

Menurut Wiranto solusi yang tepat jika jalur utama tidak bisa dilewati kendaraan roda dua. Ahok harus membuatkan Jalur Layang khusus kendaraan roda dua. Sehingga orang miskin juga bisa beraktifitas dengan kendaraan itu seperti biasanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement