Senin 06 Jun 2016 13:37 WIB

Federasi Guru Dukung Kebijakan Ahok Larang Siswi Muslimah Wajib Berjilbab

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
Pelajar berjilbab.
Foto: Republika/Amin Madani
Pelajar berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang pemakaian jilbab saat Ramadhan. Ahok melarang sekolah-sekolah negeri mewajibkan siswi Muslimnya berjilbab ketika bulan puasa.

"Karena menggunakan jilbab itu kesadaran, bukan keterpaksaan," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti kepada Republika.co.id, Senin (6/6).

Menurut dia, mendidik haruslah dengan kerelaan dan menyentuh hati. Para siswi juga harus diberi penjelasan makna pengenaan jilbab sehingga tumbuhlah kesadaran dalam diri mereka untuk memakainya. Retno berharap jangan sampai jilbab hanya dipandang sebagai sekadar pakaian seragam saja.

"Terlebih untuk sekolah-sekolah negeri, seharusnya bisa menghargai, menyemai keragaman, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab. Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6).

Larangan seperti ini sudah pernah ia terapkan saat menjadi bupati Belitung Timur pada 2006. Ahok meminta larangan ini tidak dikait-kaitkan dengan anggapan bahwa ia anti terhadap agama Islam.

Ia tidak ingin sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena, menurut Ahok, jilbab adalah panggilan iman. Jika dipaksakan, ia khawatir ada siswi yang tidak menggunakannya secara serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement