Ahad 05 Jun 2016 17:31 WIB

Nalar Ahok Dinilai Keliru oleh Pemuda Muhammadiyah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
 Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Republika /Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Republika /Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengkritisi larangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap sekolah negeri yang mewajibkan pelajar muslimah memakai jilbab saat Ramadhan.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai proses mewajibkan penggunaan jilbab di masa Ramadhan merupakan hal yang sah-sah saja. Justru dia menyebut nalar yang digunakan oleh Ahok sangat keliru.

"Itu sama seperti Pemda DKI yang mewajibkan pegawainya memakai pakaian adat Betawi setiap Jumat," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (5/6). 

Ahok, kata Dahnil, sebaiknya tak melarang sekolah yang mewajibkan siswi Muslimnya mengenakan jilbab saat Ramadhan. "Ketika Ahok melarang, itu keliru," ujarnya.

Ahok mengatakan bahwa pelarangan tersebut lantaran ia menganggap pemakaian jilbab adalah panggilan iman. Ahok tak ingin kewajiban memakai jilbab malah membuat siswi muslim terkesan tak serius atau 'main-main' saat mengenakannya. Namun menurut Dahnil dalam konteks ini Ahok tak perlu mengajarkan pemahaman soal Islam.

"Sama saja kaya saya bilang, PNS tidak perlu memakai pakaian Betawi karena itu menunggu kesadaran. Atau siswa tidak wajib upacara, menunggu kesadaran saja. Ini nalar keliru," jelas Dahnil.

Dia mengatakan mewajibkan pelajar muslimah mengenakan jilbab saat Ramadhan merupakan sebuah bentuk instrumen pelatihan dan proses pembelajaran. Sekolah yang mewajibkan pelajar muslimah memakai jilbab, kata dia, tidak salah.

"Yang salah itu kalau sekolah mewajibkan siswa (laki-laki) atau siswi non-Muslim memakai jilbab," kata Dahnil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab. Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6).

Larangan pernah ia terapkan saat menjadi Bupati Belitung Timur pada 2006. Ahok meminta larangan ini tidak dikait-kaitkan dengan anggapan bahwa ia anti terhadap agama Islam.

Ia tidak ingin sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena jilbab adalah panggilan iman. Jika dipaksakan, ia khawatir ada siswi yang tidak menggunakannya secara serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement