REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pemerintah akan berusaha mencari solusi terbaik untuk meminimalisasi konflik pertanahan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Tanah memiliki fungsi dan dimensi sosial, emosional, spiritual, dan religius," kata Ferry saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut Ferry, tanah seharusnya menjadi faktor perekat hubungan sosial, menghadirkan perdamaian, serta mendayagunakan kesejahteraan.
Menarik filosofi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata dia, selama lima tahun kedepan, akan menjadikan fungsi dan peran tanah dalam dimensi sosial, emosional, dan spiritual.
Pada rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komite I DPD RI mempertanyakan perihal status kepemilikan tanah, termasuk kepemilikan tanah oleh asing.