Selasa 11 Nov 2014 15:58 WIB

Belum Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasan Menpora

Rep: c65/ Red: Bilal Ramadhan
Imam Nahrawi
Foto: C65/Republika
Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Hingga saat ini, belum 50 persen menteri dari Kabinet Kerja 2014/2015 yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasanan Korupsi (KPK). Salah satunya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Hingga saat ini, Nahrawi belum menyetorkan laporan kekayannya kepada KPK. Dia mengatakan, hal tersebut lantaran dirinya memang belum sempat mendatangi KPK. "Rencananya mau tadi pagi, tapi ada acara ini," kata dia pada Republika, Selasa (11/11).

Dia menjelaskan, saat dirinya masih di DPR dia mengaku provokatif dan rutin menyetorkan daftar kekayaannya. Terlebih, waktu yang diberikan KPK untuk batas pelaporan keuangan para menteri saat ini cukup lama.

"Santai dulu lah, masih ada waktu tiga bulan," ungkapnya saat ditanya kapan akan menyerahkan LHKPN ke KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement