Senin 02 Dec 2019 15:56 WIB

Menteri Belum Laporkan LHKPN, Mahfud: Itu dari Swasta

Menteri yang belum laporkan LHKPN umumnya berlatar belakang swasta.

Menko Polhukam Mahfud MD memasuki mobil seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD memasuki mobil seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tak menampik kabar menteri yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 

Ia mengatakan bahwa menteri-menteri yang hingga kini belum menyampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya berlatar belakang swasta.

Baca Juga

"Menteri-menteri yang saya dengar yang agak lambat itu kan yang dari swasta," ujar Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Menurut dia, menteri dengan latar belakang pekerjaan dari kalangan swasta cenderung lebih rumit dalam menyusun laporan LHKPN dibandingkan dengan menteri yang berlatar belakang pejabat publik.

"Karena itu memang rumit. Bukan karena tidak mau, tapi rumit laporannya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu.

Mahfud kemudian mencontohkan diri yang relatif mudah dalam melaporkan LHKPN. Dia mengatakan sejak menjadi pejabat pada 2002, tergolong tertib dalam menyampaikan LHKPN, yakni tiap dua tahun sekali.

Sehingga, ketika akan melaporkan LHKPN pada tahun-tahun berikutnya, ia hanya perlu menambahkan harta kekayaan yang baru ataupun yang mengalami perubahan. "Sehingga hanya menyambung saja yang berubah yang mana, yang baru yang mana. cuma begitu saja," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu beberapa menteri maupun wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada sekitar lima atau enam menteri termasuk juga wakil menteri terutama mereka yang baru menjabat sebagai penyelenggara negara karena sebelumnya di swasta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

Namun, Febri tidak menjelaskan lebih rinci berapa menteri maupun wakil menteri yang belum menyampaikan LHKPN tersebut.

"Nanti saja datanya akan kami sampaikan tetapi yang dominan jumlahnya dari para menteri karena yang banyak dari pihak swasta para menteri. Ada beberapa yang sudah lapor juga dari menteri atau wakil menteri itu lebih dari tujuh orang saya kira," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement