Kamis 27 Nov 2014 15:50 WIB

KPK Akui Kesadaran Pejabat Lapor LHKPN Masih Rendah

Busyro Muqoddas
Foto: Antara/Reno Esnir
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Indonesia secara keseluruhan masih rendah sehingga perlu terus dilakukan upaya peningkatan.

"Tidak hanya di Jateng, secara keseluruhan LHKPN masih rendah sehingga terus kita 'trigger' dan kita minta hingga eselon IV untuk menyerahkan LHKPN," katanya di Semarang, Kamis.

Menurut Busyro, upaya meningkatkan kesadaran penyerahan LHKPN di kalangan pejabat itu sebenarnya merupakan kewajiban moral dari atasan langsung yang bersangkutan. Busyro menilai jika tingkat kesadaran menyerahkan LHKPN masih rendah maka hal tersebut membuktikan bahwa transparansi belum berjalan optimal.

"Ada problem intransparansi tapi ada juga problem administrasi terkait dengan rendahnya kesadaran penyerahan LHKPN," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan di bidang administrasi penyerahan LHKPN, kata dia, KPK telah memberikan solusi bagaimana menyusun LHKPN, bahkan formulir pengisiannya bisa diunduh melalui internet. Hal tersebut disampaikan Busyro di sela kegiatan semiloka dengan tema "Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah" yang berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Semiloka tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP Yus Muharaam, serta Kepala Perwakilan BPKP Jateng Bambang Wahyudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement