Senin 03 Nov 2014 18:03 WIB

Ada KIP, Kartu Jaminan Sosial Lainnya Tetap Berlaku

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indah Wulandari
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kehadiran Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak menghapus program serupa yang telah diterapkan pemerintah daerah, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Jangan sampai ada Pemda yang mengubah bantuan pada siswa karena ada program pemerintah pusat. Misalnya di Jakarta ada KJP, itu tetap jalan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Senin (3/11).

Anies menjelaskan, KIP memiliki perbedaan dengan KJP. KIP, kata dia, memiliki cakupan yang lebih luas dibanding KJP. Sebab, penyaluran KJP menggunakan data siswa miskin yang dimiliki sekolah. Adapun KIP disalurkan pada keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah.

"KIP bukan hanya pada anak dalam sekolah, justru pada anak yang tidak ada dalam sekolah. Ini yang menjadi pembeda utama," kata mantan deputi tim transisi tersebut.

Selain itu, lanjut Anies, KIP juga memiliki jangkauan yang lebih luas. Kartu ini tidak hanya bisa digunakan untuk kembali ke sekolah, tapi bisa juga untuk balai latihan kerja dan training agar bisa masuk ke dunia kerja.

Menurut Anies, pada tahap awal ini, dana yang digunakan untuk KIP berasal dari APBN 2014. Selanjutnya, penggunaan dan besaran dana akan disesuaikan kembali.

Adapun mengenai penerima KIP, menurut Anies, ada 24 juta anak yang dianggap layak menerima kartu tersebut. Meski demikian, jumlah itu belum diverifikasi.

Pada tahap awal, pemerintah telah membagikan KIP pada 157.943 anak usia sekolah dari 1 juta keluarga kurang mampu. Anak pemegang KIP mendapat bantuan dana sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk SD, Rp 750 ribu per tahun untuk SMP, dan Rp 1 juta per tahun untuk SMA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement