Senin 03 Nov 2014 14:00 WIB

Gerindra tak Masalah Jika Pimpinan Komisi dan AKD Diubah Demi KIH

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang Paripurna DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua komisi IV DPR, Edhy Prabowo, mengatakan tidak mempermasalahkan jika pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (akd) yang sudah terbentuk diubah kembali. Perubahan dimaksud, agar fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat mendapat jatah pimpinan komisi dan akd.

"Tidak ada keharusan kita harus berbagi semua. Di Jawa Tengah dan Bali dihabisin, KMP tidak dapat apa-apa. Tidak berharap minta jabatan. Jadi anggota DPR sudah tanggung jawab berat," kata politisi fraksi Partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

Ia mengatakan, tidak berharap dengan jabatan pimpinan. Pada prinsipnya, menurutnya, hak anggota DPR tidak bisa dikurangi dengan tidak menjadi pimpinan komisi dan akd. Melainkan, anggota DPR memiliki kewajiban pada konstituen dan rakyat.

Namun demikian, katanya, fraksi dalam Koalisi Merah Putih akan terus melanjutkan agenda di dewan. Karena paripurna sudah dilakukan sebanyak empat kali. Sementara, anggota dewan harus menyelesaikan berbagai pekerjaan.

Terkait dengan langkah KIH untuk membangun komunikasi dengan KMP. Ia mengatakan, menyambut baik upaya KIH untuk mau menjalin komunikasi. "Tolong dari pihak KIH, agar komunikasi lebih intensif," lanjutnya.

Ia mengatakan, menyayangkan ketidakhadiran fraksi dalam KIH di rapat pengganti Bamus. Namun, ia menolak menyebut terdapat konflik di DPR. Menurutnya, tidak ada konflik di DPR. Yang ada, katanya, pandangan yang belum sama antara KIH dan KMP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement