Jumat 31 Oct 2014 17:05 WIB

Keputusan Penahanan Tukang Satai Pem-'Bully' Jokowi Ditunda, Ada Apa?

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Keputusan dikabulkan atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus penyebatan gambar Jokowi dan Megawati yang berbau pornografi, Muhammad Arsad alias Imen (24) ditunda. Kuasa hukum Imen, Irfan Fahmi mengatakan keputusan tersebut akan dikeluarkan hari Senin (3/10) mendatang.

"Tersiar kabar harusnya hari ini, saya nggak tau pertimbangannya apa, tahunya hari Senin diputuskannya," kata Irfan di depan gedung Bareskrim Polri, Jumat (31/10).

Irfan mengatakan, kedatangannya beserta keluarga tersangka hari ini hanya untuk menjenguk. Penundaan tersebut ia dengar dari penyidik ketika mereka dipanggil kembali ke dalam gedung Bareskrim setelah sebelumnya akan pulang. "Saya dikabarkan penyidik, 'Pak, ditunda dulu'. Saya menafsirkan penundaan pengumannya," ujarnya.

Ia pun berharap keputusan tersebut merupakan berita baik bagi keluarga Imen. Hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi yang valid, apakah penahanan Imen akan ditangguhkan atau tidak. "Sudah ada sebagai penjaminnya ibu sebagai ibu kandung karena harus keluarga," kata Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement