REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Organda Kita Bekasi akan memusnahkan sedikitnya 500 angkutan umum di Kota Bekasi, Jawa Barat, karena dinilai sudah tua sehingga tidak layak pakai.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota Bekasi Hotman Pane, di Bekasi, Kamis (30/10), mengatakan angkutan umum yang dimusnahkan ialah kendaraan yang sudah berusia lebih dari 15 tahun.
"Dari sekitar 5.000 angkutan umum yang saat ini beroperasi, hanya sepuluh persennya atau sekitar 500 unit yang sudah tua dan akan dimusnahkan," katanya. Wacana pemusnahan yang rencananya dieksekusi pada tahun 2015 itu saat ini tengah disosialisasikan Organda kepada para anggotanya.
Sejauh ini, rencana tersebut masih ditentang sebagian pengusaha yang keberatan dengan beban biaya yang nantinya harus ditanggung untuk mengganti angkutan baru. "Kami masih mencari cara bagaimana mendapatkan harga angkutan yang lebih murah dengan waktu cicilan lebih panjang serta bunga lebih murah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Organda Kota Bekasi perihal uji kelayakan angkutan umum yang beroperasi di Kota Bekasi.
"Terhadap angkutan umum yang akan dimusnahkan, saat ini tengah didata. Baru nantinya dilakukan pengujian kelaikan kendaraan untuk memastikan unitnya memang tidak layak lagi beroperasi," katanya.
Karena sejumlah proses yang hingga kini masih dipersiapkan itulah, pemusnahan terhadap angkutan umum tua yang tak lagi layak beroperasi baru akan dilakukan tahun 2015.