Rabu 29 Oct 2014 22:47 WIB

Ini Instruksi Jokowi untuk Penangganan Pengungsi Sinabung

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi untuk penanganan erupsi Gunung Sinabung. Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (29/10).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan ada 4 arahan Presiden terkait kunjungan tersebut. Pertama memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mempercepat ijin lahan relokasi seluas 450 ha di Kacinambun Puncak 2000 dan akses jalan menuju lokasi huntap sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter.

"Surat ijin harus selesai dalam 2 hari. Yang kedua Pemda Karo segera mempercepat pembangunan jalan menuju lokasi relokasi sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter dengan melibatkan pasukan  Zeni TNI," katanya.

Instruksi ketiga, untuk mengantisipasi ancaman Erupsi Gunung Sinabung ke depan maka perlu disiapkan relokasi bagi 4 desa dan 1 dusun untuk jangka panjang yaitu: Desa Guru Kinayan, Desa Berasitepu, Desa Gamber, Desa Kota Tunggal, dan Dusun Sibintun.

"Kemudian untuk jangka pendek disegerakan relokasi bagi Desa Bekerah, Simacem, Sukameriah," ucapnya.

Sutopo melanjutkan, untuk menindaklanjuti arahan Presiden maka Kepala BNPB, Syamsul Maarif, langsung memimpin rapat bersama dengan Pemda Karo, Pemprov Sumut dan TNI. Kesimpulan rakor adalah BNPB menyediakan anggaran pembangunan 370 rumah atau hunian tetap dan Bupati Karo sebagai pelaksana pembangunan hunian tetap.

"Kemudian TNI akan segera membangun jalan panjang 3,8 km dan lebar 12 m, dengan menggunakan dana oncall BNPB sebesar Rp.10 milyar dengan pola TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa)," ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup akan membantu pembangunan sarana prasarana di lahan relokasi sesuai dengan tupoksinya. Dan terakhir Gubernur Sumut dan Bupati Karo  sebagai penanggungjawab pelaksanaan pembangunan huntap dan relokasi.

BNPB juga berharap agar Pemda Karo dan Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk menangani Sinabung. Tidak seluruhnya mengandalkan bantuan dari pusat. Saat ini pengungsi Sinabung 3.284 jiwa (1.018 KK) di 12 titik pengungsian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement