Rabu 29 Oct 2014 19:52 WIB

DPR Minta Polri tak Cari Muka di Kasus Bully Jokowi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan sikap kepolisian yang menahan MA yang diduga menghina Presiden Jokowi. Menurutnya tidak seharusnya buruh pedagang sate itu ditahan lantaran mengunggah hasil editan fotonya di media sosial.

"Kita heran kok ada penangkapan orang yang bicara tersebut di media sosial," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).

Fadli mengatakan, pimpinan DPR akan mempelajari kasus yang berujung ditahannya MA tersebut. Ia berharap, tidak ada abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini. Dia juga menyindir polisi agar tidak 'cari muka' di pemerintahan baru.

"Jangan menjadikan hukum alat politik dan alat cari muka," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini membandingkan dengan pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Semasa SBY menjadi orang nomor satu di republik ini, tak pernah ada masyarakat yang dipidana karena mengritik pemerintah dari media sosial.

Bahkan ketika SBY marah lantaran ada kerbau yang dibawa masyarakat saat demo dengan ditulisi 'SiBuYa'. Menurutnya, penahanan MA sudah sangat berlebihan. Dalam waktu dekat ia akan mengunjungi MA di tahanan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement