Rabu 29 Oct 2014 11:56 WIB

Di Jabar, KPK Sudah Tutup 323 Usaha Pertambangan

Rep: C80/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Salah satu tempat penambangan pasir (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Salah satu tempat penambangan pasir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, bahwa sampai saat ini sudah ratusan usaha pertambangan ditutup oleh komisi pemberantasan korupsi atau KPK. Hal tersebut karena banyak usaha pertambangan yang illegal, serta melakukan pengrusakan terhadap lingkungan dan menimbulkan kerugian Negara yang cukup besar.

‘’KPK sudah menutup 323 usaha pertambangan di 12 provinsi,’’ kata Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar kepada Republika, di Hotel Horison, Bandung, Selasa (28/10) malam. Saat ditanya wilayah mana saja dari 12 provinsi yang pertambangannya ditindak oleh KPK, Deddy mengatkan tidak mengetahuinya.

Hanya saja, Kata Deddy, wilayah yang terbanyak usaha tembangnya ditutup adalah Kalimantan. Sementara itu, Provinsi Jabar sendiri belum tersentuh oleh KPK. ‘’wallahualam, tapi paling banyak dikalimantan. Cuma Jawa Barat belum, segera kalau perlu,’’ ujarnya.

Karena itulah pemerintah provinsi Jawa Barat akan menggandeng KPK untuk menyelesaikan persoalan pertambangan.  Deddy mengatakan surat untuk melakukan kerja sama dengan KPK akan segera dikirim. Surat tersebut berisikan pemprov ingin melakukan konsultasi tentang kondisi kerusakan lingkungan di Jawa barat.

‘’Belum sampai (surat, Red), tapi sudah saya tulis sedang saya periksa.  Untuk kosultasikan  masalah pertambangan yang luar biasa merusak. 

Wagub berharap KPK turun langsung ke lapangan, agar melihat kondisi kerusakan lingkungan di Jawa Barat. Padahal, Jawa Barat sebagai provinsi yang paling padat penduduknya memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Oleh karenanya, apabilah hal itu dirusak, potensi tersebut akan hilang. ‘’Kalau bisa coba dilihat, kebijakannya kaya apa,’’ ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement