REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Habib Novel akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/10) sore. Novel menyerahkan diri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto membenarkan hal tersebut. Rikwanto pun mengatakan kemungkinan penahanan Novel. "Kemungkinan besar ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi memasukkan tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10), Habib NV atau Novel Bakmukmin dalam DPO, Selasa (7/10).
Polisi telah meminta NV untuk menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam usai kericuhan. Imbauan tersebut langsung disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono ke markas FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.