REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebelas anggota Polri menjadi korban dalam kericuhan aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI). Kericuhan aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut terjadi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kericuhan tersebut diduga memang sengaja dilakukan.
"Mereka sudah mempersiapkan diri dengan batu, sajam (senjata tajam) dan alat-alat lainnya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/10).
Saat ini, polisi sudah mengamankan 20 anggota FPI yang diduga mendalangi kericuhan tersebut. Semua anggota tersebut sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga ikut mengamankan dua mobil komando yang digunakan dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, sekitar seratus orang demonstran melakukan aksi unjuk rasa menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut berubah ricuh setelah massa melempari polisi dengan petasan dan batu.
Berikut nama anggota kepolisian yang menjadi korban:
1. Iptu Mukti Ali, Jabatan Kanit Provos Restro Jakpus, luka sobek pada kening
2. AKP Kusriana, Jabatan Danki VII Ditsabhara, luka pada hidung
3. Bripda Eka Dwiki, Anggota Dit Sabhara, luka pada kepala (dibawa ke RSCM)
4. Bripda Fatta M, Anggota Dit Sabhara, luka pada kepala
5. Bripda Disman, Anggota Dit Sabhara, luka pada kening
6. Brigadir Eka Nurjati, Anggota Dit Intelkam, luka pada kening
7. Bripda Fauzi Amaludin, Anggota Dit Sabhara, luka pada kening
8. Bripda Dede Miftah Z, Anggota Dit Sabhara, luka pada kening
9. Bripda Fernando K. Hasibuan, Anggota Dit Sabhara, luka pada kepala
10. Brigadir Wanda Brianzabata, Anggota Dit Reskrimum, luka pada tangan kanan dan kiri akibat sabetan samurai
11. Ipda Tugiman, Anggota Intelmob, luka pada kedua kaki.