REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengatakan dengan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan uji materi UU MD3 akan memperkuat peran parlemen.
Karena pimpinan parlemen tidak lagi dipilih berdasarkan pemenang pemilu. Melainkan berdasarkan mekanisme yang demokratis, yaitu dipilih langsung oleh anggota DPR.
Menurutnya, hal tersebut tak perlu ditakuti. Karena menguatnya dewan adalah pertanda baik bagi publik.
Apalagi, eksekutif dapat diawasi oleh parlemen. Secara teoritis, menurutnya, semakin kuat pengawasan itu semakin baik. Karena, praktik korupsi dan kedisiplinan pejabatnya bisa diawasi oleh parlemen.
"Jokowi tidak perlu khawatir akan adanya penguatan peran DPR. Jadi ini baik, jangan dianggap koalisi Merah Putih menang lagi, bahaya," ujar Fahri, kepada Republika, Selasa (30/9).
Ia mengatakan, akan ada dua kelompok yang mengajukan calon pimpinan DPR. Koalisi Merah Putih akan mengajukan kandidat dan begitu juga kelompok Indonesia Hebat.
Namun jika berada di posisi Jokowi, Fahri mengatakan, akan mendorong agar DPR didominasi koalisi Merah Putih. Sehingga, aparat Jokowi dapat menjadi disiplin.