REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bekasi mengembangkan inovasi baru dalam pelayanan bidang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasatlantas) Polresta Kota Bekasi, Komisaris Polisi (Kompol) Heri Ompusunggu, menyatakan Polresta Bekasi memiliki layanan SIM 'One Day Service'.
"Kami memiliki pemandu untuk membuat SIM layanan 'One Day Service' langsung jadi," ujar Heri, Sabtu (27/9).
Apabila pemohon SIM lulus tes, lanjutnya, maka SIM bisa selesai pada hari itu juga. Tetapi jika pemohon SIM tidak lulus tes, maka SIM tidak akan dibuat. "Bahkan, Satlantas Polresta Kota Bekasi berhasil meraih juara tiga pelayanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya," paparnya.
Juara pertama dalam ajang bergengsi itu diraih Polres Metro Tangerang, sedangkan juara kedua diraih Polres Metro Jakarta Pusat.
Inovasi lainnya, ungkap Heri, ialah, pemberitahuan pelayanan SIM melalui website berupa peningkatan pelayanan mulai pukul 06.00 WIB. "Setelah pembuatan SIM selesai, pemberitahuannya diumumkan melalui 'running text' di layar," ungkapnya.
Polresta Bekasi, jelasnya, juga memberikan bimbingan belajar bagi para calon peserta uji SIM dan mengoreksi nilai peserta uji SIM itu.