Rabu 24 Sep 2014 15:13 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Ancaman Demokrat Soal RUU Pilkada

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Umum Partai Demokrat SBY bersama petinggi partai menyanyi bersama seusai saat rapat umum Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (3/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Demokrat SBY bersama petinggi partai menyanyi bersama seusai saat rapat umum Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan partainya tidak akan mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung apabila 10 syarat yang diajukan Demokrat tidak diakomodasi dalam draf RUU Pilkada.

"Kita tidak mendukung kalau tidak dipenuhi," kata Amir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/9).

Demokrat menilai 10 syarat mutlak dipenuhi. Pasalnya 10 syarat ini lah yang akan mengurangi berbagai ekses negatif dari pilkada langsung. Amir menyatakan kader Demokrat di DPR akan kompak mendukung pilkada langsung dalam sidang paripurna 25 Oktober besok.

Menurutnya DPP telah mengistruksikan seluruh kader Demokrat hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pilkada. Kendati begitu, Amir mengaku belum menyiapkan sanksi bagi kader yang mbalelo tidak mengikuti instruksi perintah fraksi.

Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung:

1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.

2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.

3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.

 

4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.

 

5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.

6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.

7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.

8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.

9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.

10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement