Jumat 13 Mar 2026 06:21 WIB

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Rismon meninggalkan Roy Suryo dan dr Tifa yang selama ini menyerang Jokowi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Tersangka kasus ijazah palsu Rismon Hasiholan Sianipar bersama Roy Suryo tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus ijazah palsu Rismon Hasiholan Sianipar bersama Roy Suryo tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, AJAKRTA -- Tersangka kasus ijazah palsu Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). Rismon memilih meminta maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik penelitian mengenai ijazah keluaran Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain kepada Jokowi, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas polemik yang berkembang dari temuannya sebelumnya. Dia yang selama ini bersama Roy Suryo dan dr Tifa menyerang Jokowi, kini berbalik arah.

Baca Juga

"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka, meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Rismom usai bertemu Jokowi di Solo, Kamis.

Dalam dua bulan terakhir, Rismon melanjutkan kajian terhadap ijazah Jokowi setelah mencermati dokumen ijazah analog yang ditampilkan dalam proses gelar perkara. Setelah itu, ia memilih untuk mendatangi langsung mantan wali kota Solo tersebut ke rumahnya.

"Pertama, saya dapati memang sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog dari Bapak Joko Widodo. Terus saya kaji lagi apa yang saya amati di situ, bahwa ada emboss, ada watermarks. Jadi emboss dan watermarks ini menjadi objek kajian saya dan saya teliti memang tidak ada hologram," ucap Rismon.

"Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi memang yang ada hanya watermark dan emboss," kata Rismon menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement