Jumat 13 Mar 2026 07:06 WIB

KPK Sebut Gus Yaqut Gagal Sogok Pansus Haji Rp 16,8 Miliar

Para anggota Banser itu berdemo menuntut KPK membebaskan Gus Yaqut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menyentil adanya usaha dari Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk membungkam Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Pembungkaman itu awalnya akan dilakukan Yaqut dengan mengguyur uang kepada anggota Pansus Haji supaya pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi bisa dimanipulasi tanpa hambatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, ada upaya Yaqut mengondisikan Pansus Haji dengan memberikan sejumlah uang dari fee yang diperolehnya karena memberikan kuota tambahan 50 persen pagu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Padahal kuota seharusnya hanya diberikan 8 persendari total 20 ribu kuota tambahan yang didapatkan Indonesia pada tahun 2024 dari Arab Saudi.

Baca Juga

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Tapi tindakan Yaqut itu gagal karena Pansus haji menolak mentah-mentah tawaran uang itu. Dari penelusuran KPK, Gus Yaqut menyiapkan uang sogokan ke Pansus Haji sebanyak 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 16,9 miliar.

"Ada upaya untuk memberikan sesuatu tetapi ditolak. Ini Alhamdulillah, apa namanya, pansusnya sangat bagus, berintegritas, jadi ditolak," ujar Asep.

Uang haram itu selanjutnya disimpan sendiri oleh Gus Yaqut. Tapi KPK akhirnya menyitanya sebagai salah satu barang bukti. "Itulah yang menjadi salah satu bukti, bahwa ada uang yang dikumpulkan dari jemaah, kemudian melalui forum (Asosiasi Travel) tersebut digunakan salah satunya atas perintah dari saudara YCQ itu," ucap Asep.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement