Senin 22 Sep 2014 19:00 WIB

Dukung Pilkada Langsung, Demokrat Ajukan Surat ke Panja

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Ketua Fraksi Partai Demokrat - Nurhayati Ali Assegaf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Fraksi Partai Demokrat - Nurhayati Ali Assegaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf akan mengajukan sikap terakhir fraksinya soal mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam RUU Pilkada. Fraksi Demokrat mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat.

"Hari ini Fraksi Demokrat akan mengeluarkan surat kepada panja," kata Nurhayati kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/9).

Nurhayati ingin sikap Fraksi Demokrat dibahas dalam rapat terakhir Panja RUU Pilkada yang direncanakan, Selasa (22/9). Dia menyatakan akan menggelar rapat pimpinan Fraksi Demokrat untuk memuluskan keinginan tersebut.

"Kami usahakan dengan baik. Hari ini saya akan gelar rapat pimpinan untuk memastikan semua berjalan baik," ujarnya.

Nurhayati menjelaskan Fraksi Demokrat mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat. Salah satu syarat yang diajukan Fraksi Demokrat misalnya soal posisi pegawai negeri sipil (PNS) dalam pilkada langsung. Nurhayati mengatakan selama ini banyak PNS yang menolak menjadi bagian dari tim sukses dipojokan ketika salah satu calon kepala daerah memenangkan pilkada.

"Itu yang membuat kami sangat prihatin," kata Nurhayati.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini membantah 10 syarat yang diajukan partainya sudah tertuang sepenuhnya dalam RUU Pilkada. Menurutnya RUU Pilkada hanya memuat  sebagian dari 10 syarat yang diajukan Demokrat.

"Tidak benar kalau itu semua sudah ada dalam RUU. Seolah-olah kami mengada-ada," ujarnya.

Nurhayati mengakui ada sejumlah anggota Fraksi Demokrat yang mendukung pilkada tak langsung melalui DPRD. Dia menilai perbedaan sikap itu sebagai hal wajar. Fraksi, imbuhnya, tidak akan memberi sanksi kepada anggota yang tidak sejalan dengan arahan DPP.

"Saya kira itu hal wajar. Sanksi itu kami serahkan ke DPP," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement