REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan temuan Ombudsman RI soal penyelewengan perizinan usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Ia pun mengancam akan mencopot pejabat yang mencari keuntungan dengan melakukan pungutan liar.
"Saya sudah lihat laporannya, kalau ketahuan copot-copotin saja jadi staff," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/9).
Ahok melanjutkan, berdasarkan laporan dari Ombudsman aksi pungutan liar yang dilakukan birokrat itu mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.
Ia pun mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabat yang diduga melakukan pungli. Selain itu untuk mencegah maraknya aksi Pungli, Ahok menegaskan pentingnya penerapan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita mau bikin semua jadi PTSP, makanya di PTSP tunjangannya akan sejajar dengan Bappeda, Inspektorat. Jadi yang kerja di PTSP itu akan gede gajinya. Tapi dia akan disurvei harus bisa tanggung jawab semua urusan dia yang pegang," katanya.
Ia memprediksi sistem PTSP baru bisa dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang.