Sabtu 13 Sep 2014 06:30 WIB

HNW: Kepala Daerah dari PKS Tolak RUU Pilkada Sifatnya Pribadi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Partai Keadilan Sejahtera/PKS (ilustrasi)
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Partai Keadilan Sejahtera/PKS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pernyataan tolak Pilkada dari sejumlah kepala daerah yang mereka usung dalam pemerintahan sebagai pendapat pribadi. PKS mengatakan, pernyataan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) bukan representasi sikap partai.

 

“Mereka juga sudah bilang kan kalau itu pandangan pribadi saja,” ujar Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta Jumat (12/9).

 

Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan kepala daerah dari PKS harus mengikuti langkah politik partai. Menurut Hidayat, sikap menyerahkan langkah kepada partai ini dipandang sebagai pengertian politik. “Iya artinya mereka mengerti, kalau nanti RUU Pilkada disahkan, ya tetap mereka harus ikuti, ini kan kita bicara Undang-undang, yang namanya konstitusi tentu harus dipatuhi,” kata dia.

 

Hidayat menegaskan, pada dasarnya tidak ada masalah dengan cara pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Di mata PKS, kata dia, pilihan para dewan yang duduk di DPRD pun sudah mencerminkan suara rakyat. “DPRD kan perwakilan rakyat, jadi ya suara DPRD suara rakyat yang diwakilinya tidak ada bedanya, yang penting prosesnya benar,” ujar Hidayat.

 

Sebelumnya, tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Ridwan Kamil menyatakan dia menolak Pilkada tak langsung. Demikian pula dengan Nurmahmudi, dia berujar, Pilkada tak langsung merupakan sebuah kemunduran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement