Jumat 12 Sep 2014 10:38 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng Kejaksaan Seleksi Direksi PDAM

Pemkot Tangerang
Foto: ppid-infokom.tangerangkota.go.id
Pemkot Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menggandeng Kejaksaan Negeri Tangerang dalam seleksi direksi PDAM Tirta Benteng periode 2014-2018.

"Saya sudah minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tangerang dalam proses seleksi rekrutmen direksi PDAM Tirta Benteng," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis (11/9).

Arief berharap proses pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tangerang bisa segera dilakukan. Hal ini untuk mengawasi agar dalam memilih direksi Dirut PDAM tidak bermasalah.

Apalagi, Pemkot Tangerang pun telah menunjuk tim independen dari Universitas Indonesia (UI) dalam melakukan fit and profer tes calon direksi PDAM.

"Seleksi direksi PDAM Kota Tangerang sangat independen karena dilakukan langsung oleh tim dari UI. Jadi, kita ingin menghasilkan calon pimpinan PDAM yang berkualitas dalam memberikan pelayanan air bersih kepada warga," paparnya.

Arief pun menegaskan bila proses seleksi direksi PDAM sudah sesuai dengan aturan dan mengacu pada peraturan yang ada. Termasuk anggaran yang digunakan dala proses seleksi itu.

Bahkan, Pemkot Tangerang pun telah mengundang DPRD untuk melihat secara langsung proses seleksi yang dijalankan. Pemkot Tangerang ingin agar proses perekrutan direksi PDAM menghasilkan orang yang berkualitas dan merupakan terobosan dengan melibatkan tim independen.

"Apalagi, keuangan PDAM sebelumnya telah menjadi temuan BPK karena mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut dari Rp5 Miliar hingga Rp600 juta," katanya.

Maka itu, Arief menyadari bila adanya saran dan kritik dari masyarakat kepada Pemkot. Tetapi, Arief yang berdampingan bersama Sachrudin dan telah menjabat selama kurun delapan bulan, ingin membuktikan diri dalam kinerja. "Kita akan berikan bukti agar PDAM ini menjadi lebih baik," katanya.

Sementara itu, dari 11 pendaftar direksi PDAM, enam orang telah dinyatakan lulus yakni Mas Bagus Taftayazi, Dasep Sediana, Amri Dharma, Achmad Saikhu, Suyanto dan Syarifudin. Sedangkan lima lainnya dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki sertifikat manajemen air minum. Selanjutnya, enam orang yang lulus mengikuti screening test.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement