REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Massa pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa rencananya akan tetap menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8). Pada hari itu majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden.
Mengenai gerakan massa ini, anggota Tim Perjuangan Merah Putih Andre Rosiade mengatakan, bukan atas arahan Prabowo. "Prabowo tidak memerintahkan, tidak menginstruksikan hadir di MK. Beliau menghimbau siapapun yang hadir ke MK tolong damai," kata Andre saat jumpa pers di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Andre menilai aksi ini merupakan hak konstitusi masyarakat. Ia mengatakan, tim Prabowo-Hatta tidak bisa melarang bagi mereka yang akan memberikan dukungan atau menyampaikan aspirasi. Termasuk masyarakat yang akan datang dari luar Kota Jakarta.
Untuk aksi Kamis, Andre belum bisa memastikan jumlah massa yang akan ikut dalam aksi. Namun aksi itu merupakan gabungan dari berbagai elemen. Selain relawan, ia menyebut kader dari partai koalisi Merah Putih akan turut serta dalam aksi. Ia juga mengatakan, para buruh pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu juga akan mengikuti aksi di depan gedung MK.