REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Dahlan Iskan menegaskan masa tugasnya sebagai menteri akan segera berakhir dalam dua bulan ke depan. Karena itu, ia tak dapat mengambil keputusan terkait posisi yang ditinggalkan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (persero).
"Diserahkan kepada Komisaris Pertamina untuk menentukan pejabat sementara Dirut Pertamina. Soal nama biarkan komisaris yang menentukan," ujarnya, Senin (18/8).
Ia juga menegaskan keputusan pengangkatan Dirut Pertamina yang baru harus dilakukan pada masa pemerintahan yang baru.
"Harus diputuskan pada pemerintahan baru," kata Dahlan menegaskan.
Karen Agustiawan menjabat sebagai Dirut Pertamina selama enam tahun. Masa jabatannya diperpanjang oleh pemerintah karena ia dinilai berhasil membawa Pertamina masuk jajaran perusahaan terkemuka di dunia.
Ia akan resmi mundur dari jabatannya pada 1 Oktober mendatang. Karen sudah diterima sebagai dosen di Universitas Harvard, Amerika Serikat dan terus didesak kepastiannya bisa mengajar di salah satu universitas terbaik dunia itu.