Senin 18 Aug 2014 00:05 WIB

Mau Dapat Rp 125 Juta dari Kemendagri? Ini Syaratnya

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Citra Listya Rini
Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan Adikarya Bhakti Praja dan dana simultan pembangunan mencapai Rp 125 juta untuk desa dan kelurahan yang memenangkan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2014.

Tingkat desa, juara pertama diraih Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, sedangkan kelurahan dimenangkan Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur (Jatim). Ada enam indikator penilaian untuk memperoleh hadiah tersebut.

Direktur Jenderal Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD), Kemendagri Tarmizi Karim menagatakan, indikator itu dilihat dari bagaimana desa/kelurahan mengelola pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan dan ketertiban serta pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

“Perlombaan ini dilaksanakan dengan cara membandingkan data potensi yang dimiliki suatu desa/kelurahan dan upaya pengembangannya selama dua tahun terakhir sejak awal 2012, melalui mekanisme berjenjang” kata Tarmidzi saat melaporakan hasil penilaiannya belum lama ini.

Tarmidzi mengatakan penilaian tingkat nasional ditambah dengan indikator penguatan pembangunan desa, inisiatif dan kreativitas daerah serta tingkat kepatuhan terhadap penyelenggara pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong inovatif elemen pemerintahan desa/kelurahan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan dalam UU Desa, pihaknya memberikan kewenangan kepada desa dan kelurahan untuk melangsungkan pembangunan berbasis masyarakat. Dengan begitu, tidak semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pemerintahan yang baik itu semakin sedikit memerintah, apa yang bisa dilakukan masyarakatnya, silahkan mereka lakukan sendiri. Jadi tidak semua terkonsentrasi di pusat,” ujar Gamawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement