Rabu 13 Aug 2014 12:16 WIB

Isteri Rachmat Yasin Tandatangani Berita Pemeriksaan

Rep: c62/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersanggka usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5) dini hari.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersanggka usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Isteri Bupati Bogor Rachmat Yasin, Elly Halimah kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (13/8). Menurut Halimah, hari ini memang tidak diperiksa, namun hanya menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nggak diperiksa, cuma lima menit aja, hanya tanda tangan berita acara, kan mau naik ke penuntutan (setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21)," kata Halimah.

Namun, seperti disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Elly akan diperiksa sebagai saksi untuk M Zairin sebagai Kadis Pertanian dan Kehutanan Bogor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Elly hadir di kantor KPK sekitar pukul 11.15 WIB dan kemudian keluar pada 11.30 WIB. Elly terlihat ditemani satu orang ajudannya yang sering menemani Elly datang ke KPK.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement