REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang sudah berjalan empat kali persidangan cukup baik. Serta semua pihak terlihat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dalam mengajukan saksi dan pertanyaan dalam persidangan.
“Sejauh ini pelaksanaan sidang cukup baik, dan semua pihak kelihatan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dalam mengajukan saksi dan pertanyaan dalam sidang,” ujar Ketua MK, Hamdan Zoelva kepada wartawan di aula gedung MK, Rabu (13/8).
Ia menuturkan secara umum evaluasi persidangan PHPU sangat bagus. MK memberikan kesempatan yang sama krepada semua pihak dengan memberikan keleluasaan untuk bertanya meski waktu sangat terbatas. Karena dalam Undang-Undang memberikan waktu hanya 14 hari.
Menurutnya, sidang pemeriksaan terhadap saksi akan dilaksanakan sampai Jumat, (15/8). Untuk Minggu selanjutnya, pihaknya akan meneliti dan membaca berkas-berkas bukti yang ada. “Sekarang pun kita sudah mulai mempelajari (bukti) yang ada. Tapi minggu depan akan lebih fokus lagi mempelajari bukti dalam rapat pemeriksaan bukti. Serta rapat permusyawaratan hakim,” katanya.
Hamdan mengatakan saksi menyampaikan bukti dengan normal saja serta tidak ada yang luar biasa. Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah melaksanakan sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden lanjutan yang kelima. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.