Selasa 12 Aug 2014 13:04 WIB

KPU Lebih Baik Fokus Sidang Ketimbang Laporan ke Bareskrim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor KPU Sumbar, di Padang, Sabtu (9/8).
Foto: Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor KPU Sumbar, di Padang, Sabtu (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya komisioner KPU yang melaporkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Polri atas isu dan ancaman penangkapan dan penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik, dinilai hanya untuk menggeser isu atas kasus pembukaan kotak suara yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (sigma), Said salahuddin menilai, pelaporan yang dilayangkan KPU ke Mabes Polri adalah hak dari KPU sendiri.

"Masalah dia melapor ke polisi itu hak mereka, Saya sih berharap saja itu bukan skenario KPU untuk mengalihkan isu," kata Said saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (11/8).

Said menyebut, kalau maksud pelaporannya lebih kepada pengalihan isu, hal itu itu tidak boleh dilakukan. "Menurut saya sangat tidak pantas dilakukan, karena bangsa ini sedang terfokus pada persoalan karut marut pilpres yang sedang berproses di MK dan DKPP," ujarnya.

Atas dasar itu, Said mengimbau kepada ketujuh komisioner KPU untuk tetap fokus pada penyelesaian perkara sengketa Pilpres 2014, yang saat ini tengah disidangkan di MK dan DKPP ketimbang mengurusi laporan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, penyelesaian perkara pemilu yang saat ini disidangkan lebih berefek kepada penentuan nasib bangsa ke depannya.

Adapun, penyelesaiaan kasus ancaman penculikan tersebut lebih berefek kepada urusan pribadi seseorang saja. "KPU harus lebih fokus terhadap permasalahan yang saat ini disidangkan di MK dan DKPP. Karena persidangan di MK dan DKPP terkait dengan nasib bangsa saat ini," saran Said.

Sebelumnya, Husni Kamil Malik melapor ke Bareskrim Polri didampingi enam orang komisioner KPU lainnya, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, dan Hadar Nafis Gumay. Dia melaporkan M Taufik yang dalam orasinya di depan gedung MK, beberapa waktu lalu, ingin menangkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement