Kamis 09 May 2019 21:40 WIB

Politikus Gerindra akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

Pelaporan atas kasus penangkapan sopir angkutan yang membawa formulir C1.

CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik, akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Pelaporan atas kasus penangkapan sopir angkutan online yang membawa ribuan formulir C1 di Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).

Pelaporan karena nama Taufik terseret dalam kasus tersebut lantaran tercantum sebagai pengirim pada kardus yang berisi ribuan formulir C1 tersebut. "Saya akan tuntut ini, lagi saya ajukan ke DKPP (orang Bawaslu Jakpus) yang dibilang C1-nya palsu. Kalau palsu, itu harus dicek yang bener kayak apa," kata politikus Partai Gerindra itu di Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Baca Juga

Pada formulir C1 itu juga ditemukan kop surat Seknas yang juga ditandatangani dengan mengatasnamakan Taufik. Dia membantah hal ini sebab lazimnya kop surat seknas biasanya tertulis "CEO" bukan "Ketua" pada bagian bawah surat.

"Saya akan tuntut ini, saya ajukan ke DKPP. Kan saya sudah konferensi pers, bahwa kop surat itu (seknas) selalu dibawahnya itu CEO, bukan ketua," kata Taufik.

Tak hanya itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini mengaku janggal atas penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang sedang melakukan razia tersebut. Menurutnya, lokasi penangkapan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan formulir di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, aneh.

Sebab, ia mengatakan, jalan tersebut bukan jalan umum yang bisa dilakukan razia oleh aparat keamanan. "Mana ada di jalan Besuki ada razia. Jalan Besuki tuh jalan kampung," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement