Jumat 08 Aug 2014 00:32 WIB

Pengguna dan Pengedar Ganja Dibekuk Polsek Metro Pasar Minggu

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Pemusnahan narkoba berupa ganja.
Foto: Prayogi/Republika
Pemusnahan narkoba berupa ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, PASAR MINGGU -- Petugas Polsek Metro Pasar Minggu mengamankan dua pemuda sebagai pembeli dan pengedar ganja di Kampung Air, Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (7/8) dinihari.

Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furianto, menjelaskan, penangkapan kedua pemuda tersebut dari informasi masyarakat yang menginformasikan ada penyalahgunaan narkoba kemudian anggota melakukan penyergapan dan menangkap Afrizal (19 tahun).

“Saat kami menggeledah Afrizal, kami menemukan sebuah paket ganja, lalu kami kembangkan dan mencari pengedarnya,” kata Adri, Kamis.

Ia menjelaskan kejadian penangkapan tersebut, terjadi sekitar pukul 00.12 WIB dinihari. Kedua pemuda tersebut yakni Ferry Armando (21 tahun), sebagai pengedar. Sedangkan Afrizal (19 tahun) sebagai pembelinya, dan keduanya dibekuk petugas Polsek Metro Pasar Minggu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Murgianto.

Dikatakan Adri, petugas langsung menelusuri barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap Afrizal sehingga berhasil membekuk Ferry saat berpura-pura ingin membeli lagi.

“Saat digeledah pengedar kedapatan membawa tujuh paket Ganja, lalu keduanya kami tahan,” tambah Adri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement