REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA– Sebanyak 400 orang lebih, yang tergabung di beberapa organisasi massa (ormas) Islam berunjuk rasa di depan gedung DPRD Tasikmalaya. Mereka meminta selama Ramadan tempat-tempat hiburan di Tasikmalaya ditutup secara penuh. Permintaan itu agar pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat.
"Kami minta para pelaku usaha hiburan malam menutup secara penuh saat Ramadhan. Mereka harus menghormati bulan suci ini. Jangan sampai ada tindakan dari kita, tolong kesadarannya,” seru Ustadz Acep Sofyan, ketua Dewan Tanfidz FPI Tasikmalaya, saat orasi di depan Balai Kota Tasikmalaya, Senin (23/6).
Sambung Acep, penutupan tempat hiburan seperti bernyanyi (Karaoke), selain menghormati umat Islam juga mencegah adanya tindak kriminal. Juga banyak masyarakat akan memanfaatkan waktu tarawih untuk bersenang-senang dilokasi hiburan itu.
Kemudian warung jamu yang menyediakan minuman keras harus ditutup. Jika hal itu tidak dilakukan pengelola tempat hiburan dan toko jamu, maka pihaknya akan mendatangi dan menyegel lokasi tersebut. Sementara itu Ormas lainnya Brigade Tholiban meminta pihak pemerintah serta kepolisian segera menutup tempat maksiat tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Brigade Tholiban, Ustad Ruzhan mengatakan pihak tidak akan melakukan sweeping. Jika pihak berwenang berani menutup tempat hiburan itu. Namun jika tidak ada tindakan apapun, maka pihaknya akan turun langsung serta menindak tegas tempat hiburan yang masih buka.
“Harga mati bagi menutup penuh tempat karaoke,” ucap Ruzhan dengan berapi-api.
Selain itu, Ruzhan meminta atas nama umat muslim agar sama-sama menjaga kesucian pelaksanaan ibadah puasa. Begitu juga dengan non muslim agar menghargai bulan suci Ramadhan. Apalagi Tasikmalaya merupakan Kota Santri sudah seharusnya semua masyarakat tak terkecuali untuk menghormati Ramadhan.
Sementara itu, perwakilan DPRD, Isak Farid, menyatuhui usulan beberapa Ormas Islam untuk menutup penuh hiburan malam di Tasikmalaya. Namun, penutupan tersebut harus sesuai mekanisme, untuk menghormati hukum. “Intinya Wali Kota yang mempunyai wewenang,” terang Isak.
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Noffan Widiyayoko SIK juga menyetujui penutupan tempat hiburan malam saat Ramadhan. Noffan mengaku dirinya sudah mengimbau agar tempat hiburan seperti tempat karaoke ditutup siang mau pun malam hari. Bahkan pihaknya juga menyatakan perang dengan Minuman Keras (Miras), tidak hanya di bulan Ramadhan saja. “kita tidak ada toleransi dengan Miras,” ujar Noffan.