Selasa 17 Jun 2014 16:20 WIB

Menteri PDT Bantah Ruangan Kerjanya Disegel KPK

Rep: C57/ Red: Erik Purnama Putra
Helmy Faishal Zaini  dan Cak Imin.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Helmy Faishal Zaini dan Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faisal Zaini menegaskan, ruangan kantornya di lantai VII Kementerian PDT tidak disegel.

"Ruangan saya itu belok kanan dari lift, sedangkan yang disegel KPK itu belok kiri. Jadi, ada sayap kanan dan sayap kiri, ruangan saya di sayap kanan," kata Helmy dalam konferensi pers di Kementerian PDT, Selasa (17/6).

Menurut dia, ruangan di sebelah kiri di lantai VII adalah milik sekretariat atau staf yang terkait Deputi V Kementerian PDT. Saat ini, Deputi V dijabat oleh  Lily Romly. "Saya sendiri kaget, saya tahu tadi pagi, pukul 08.00 WIB. Saya belum cek SMS (pesan singkat) saat bangun tidur karena handphone sedang di-charge," tutur Helmy.

Setelah bangun pagi dan menunaikan shalat Subuh, Helmy membaca buku. Setelah itu, ia istirahat sebentar. "Kemudian, saat membaca portal online, saya tahu ada kasus ini tepat pukul 08.00 WIB," ujar Helmy. "Saat itu juga, saya minta pak Sekretaris Menteri (Sesmen) untuk mengecek apa yang terjadi," papar Helmy.

Menurut keterangan Sesmen, kantor PDT sudah disegel di lantai empat, sebagian ruangan di lantai 2 dan ruang staf atau sekretariat Deputi lima di lantai tujuh.

Dalam konferensi pers itu, Helmy menegaskan Kementerian PDT menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menghargai, kami mendukung penuh upaya-upaya KPK untuk memberantas korupsi,"k tegas Helmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement