Kamis 05 Jun 2014 23:51 WIB

Wagub Bali Minta Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Tegas

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu sudut kota Denpasar
Foto: denpasarblogspot
Salah satu sudut kota Denpasar

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan di Bali, diminta bertindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas.

"Aturan harus ditegakkan dan tidak boleh pilih-pilih," kata Wagub Bali, Ketut Sudikerta.

Hal itu dikemukakan Sudikerta di Denpasar, Kamis (5/6), pada acara pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik PNS Bidang Darat. Pada acara yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan itu, Sudikerta mewakili Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Kegiatan yang dihadiri para  Kepala Dinas Perhubungan se-Indonesia akan berlangsung tiga hari. Acara dibuka Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Suroyo Alimoeso, dimaksudkan membahas langkah-langkah sosialisasi ketentuan bidang penegakan hukum, sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Para peserta Rakernis, nantinya diharapkan mampu memberikan informasi tentang kebijakan yang telah dan akan diambil, terkait tugas pokok dan fungsinya dalam pembinaan teknis PPNS bidang LLAJ," kata Suroyo.

Pada bagian lain sambutannya, Suroyo Alimoeso meminta petugas LLAJ mampu bertindak tegas bagi pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan. Tindakan itu dimaksudkan untuk mengembalikan disiplin pengendara dalam berlalu lintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement