Senin 26 May 2014 20:16 WIB

ICW Harap Penetapan Tersangka Menag Tidak Dipolitisir

Suryadharma Ali (SDA)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Suryadharma Ali (SDA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengharapkan penetapan status tersangka terhadap Suryadharma Ali (SDA) tidak dipolitisir karena itu murni persoalan hukum.

"Kami tahu persis tidak ada motif politik tertentu dari Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK itu sudah lama menyelidiki kasus korupsi dana haji sehingga kami tidak kaget dengan penetapan status tersangka terhadap SDA," ujar Ade Irawan usai diskusi "Catatan Kritis atas Visi dan Misi Calon Presiden RI 2014" di Kantor Indonesia Corruption Watch?(ICW), Jakarta, Senin (26/5).

Menurut dia, kalau ada politisasi terhadap KPK itu amat disayangkan karena lembaga tersebut dalam menetapkan tersangka harus mendapatkan dua alat bukti yang kuat.

"Saya kira politisasi terhadap KPK itu yah kami sayangkan. Kalau KPK memang terpenuhi (dalam menangani perkara, red) ya menjadi tersangka atau dua alat bukti kuat itu cukup yah jadikan tersangka," ujar dia.

Ia mengatakan penetapan SDA tersangka itu menyelesaikan kasus sampai tuntas karena ada aktor lain di kementerian, baik di dalam dan luar negeri, sehingga itu harus diangkat agar KPK tidak hanya mengincar satu kelompok saja. "Saya kira ini akan fatal dalam pemberantasan korupsi kalau soal SDA sampai dipolitisir," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, penetapan SDA sebagai tersangka itu akan menjadi beban kalau menteri agama tersebut menjadi tim sukses Prabowo-Hatta.

"Paling tidak, dari sisi image akan memengaruhi, dimana kalau Prabowo memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi itu butuh orang yang punya komitmen dan etika yang baik," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement