Sabtu 24 May 2014 14:02 WIB

Putaran Kedua Pilkada Mimika Dipastikan Mundur ke 31 Mei

Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Papua, yang semula dijadwalkan Senin (26/5) dimundurkan menjadi 31 Mei 2014 sehubungan keterlambatan penyiapan logistik pilkada itu.

Ketua KPU Papua Adam Arisoy kepada Antara di Jayapura, Sabtu mengatakan, pilkada putaran kedua yang diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu terpaksa ditunda guna menunggu kesiapan logistik yang masih dalam proses perampungan.

"Pilkada putaran kedua ini harus segera dilaksanakan karena sudah tertunda berapa kali," kata Adam Arisoy.

Ketika ditanya terkait rekomendasi dari Bawaslu Papua untuk menonaktifkan sementara kelima anggota KPU Mimika, Ketua KPU Papua dengan tegas mengatakan hal itu tidak bisa dilaksanakan saat ini karena mereka harus menggelar pilkada putaran kedua.

Selain itu, para anggota KPU Mimika saat ini juga menghadapi sejumlah gugatan dari partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 terkait perolehan suara.

"KPU Papua tidak bisa menonaktifkan mereka karena kedua faktor yakni pelaksanaan pilkada putaran kedua dan adanya gugatan di MK," tegas Adam Arisoy seraya menambahkan, walaupun demikian agar pelaksanaan pilkada putaran kedua dapat terlaksana dengan baik maka pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari proses hingga pelaksanaannya.

Pilkada putaran kedua Kabupaten Mimika diikuti dua pasangan calon yakni Abdul Muis-Hans Magal dan Eltinus Uamang-Yohanes Bassang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement