Selasa 06 May 2014 15:46 WIB

Waspada, Kekerasan Seksual Online Meningkat Tajam

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Hentikan Pornografi Anak (Ilustrasi)
Foto: epa/Corbis/FRANCIS R. MALASIG
Hentikan Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukan trend peningkatan. Berdasarkan pantauan KPAI, terjadi peningkatan 20 hingga 30 persen. Peningkatan itu signifikan dan membahayakan.

"Yang pasti, akses anak terhadap internet meningkat serta fasilitas yang mudah diperoleh ke anak masif," ujar Asrorun Niam kepada wartawan seusai jumpa pers 'Darurat pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak' di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

Ia menuturkan berdasarkan data pengaduan kepada KPAI, tercatat pada 2011 terdapat 329 kasus, tahun 2012 naik menjadi 746 kasus dan tahun 2013 menjadi 525 kasus. "Rata-rata 45 anak mengalami kekerasan tiap bulan," ungkapnya.

Asrorun menambahkan berdasarkan riset Yayasan Kita dan Buah Hati pada tahun 2013, 76 persen dari 2.818 siswa SD kelas 4-6 sudah pernah mengakses materi pornografi. "Ada 76 persen anak, melihat materi pornografi, sebabnya karena tidak sengaja. Ada link masuk," katanya.

Ia menjelaskan akses internet serta fasilitas yang mudah diperoleh tidak dibarengi dengan pemahaman yang memadai dengan pemanfaatan internet yang sehat. Kekerasan yang bermotif ekonomi dan seksualitas. Menurutnya, kekerasan seksual online terjadi karena kemampuan kominfo untuk bergerak memblokir situs porno belum berimbang. Serta, belum secara aktif menyediakan layanan konten positif.

"Anak begitu membuka internet bisa jadi dia tidak sedang mencari konten buruk. Namun, ada link yang mengarah kesana (situs porno)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement