REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun pelajaran 2014/2015 membentuk satuan tugas (satgas) penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Biak, Kamaruddin S.Pd dihubungi di Biak, Kamis mengatakan pencanangan satgas penuntasan wajib belajar akan dikukuhkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk bertepatan hari pendidikan 2 Mei 2014.
Kadisdik Kamaruddin mengakui, kelembagaan satgas penuntasan wajib belajar sembilan tahun melibatkan berbagai dinas terkait serta pemangku kepentingan pendidikan.
"Disdik juga melibatkan organisasi masyarakat yang peduli kemajuan pendidikan," harap Plt Kadisdik Kamaruddin menanggapi pembentukan satgas wajib belajar.
Ia mengatakan tujuan pembentukan satgas penuntasan wajib belajar untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan hingga 100 persen.
Sedangkan target lain pembentukan satgas wajib belajar, menurut Kamaruddin, mendorong serta memberikan akses kepada orang tua untuk kelanjutan pendidikan anak-anak sesuai jenjang pendidikan.
"Dengan kelembagaan ini diharapkan bisa menjamin kelangsungan pendidikan anak di berbagai kampung dan distrik/kecamatan," ujarnya.
Selain pembentukan satgas penuntasan wajib belajar, lanjut Kamaruddin, pihak Pemkab Biak Numfor pada 2 Mei akan melaunching pendidikan gratis SD hingga SMA/SMK.
Berdasarkan data angka partisipasi kasar tahun 2012 jenjang pendidikan SD/MI termasuk paket A usia 7-12 sebesar 94,69 persen.
Sedangkan angka partisipasi kasar SMP termasuk paket B berusia 13-15 tahun 88,65 persen dan jenjang SMA usia 16-18 tahun angka partisipasi kasar mencapai 80,12 persen.