Ahad 13 Apr 2014 09:16 WIB

Duh! Tahanan Narkoba Polres Inhu Kabur dari Sel

Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Seorang tahanan narkoba berstatus tersangka di sel Mapolres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, diduga melarikan diri saat hari pencoplosan 9 April 2014 lalu dan hingga saat ini belum ditemukan.

"Tahanan bernama Reynaldi Saddam warga Lirik, Rabu (9/4) sekitar pukul 05.00 WIB pagi disinyalir kabur dari tahanan Polres Inhu dengan membuka gembok sel, bahkan kunci dan gembok sel ikut dibawa," kata salah satu warga Indragiri Hulu Hendra (45 tahun) di Rengat, Ahad (13/4).

Hendramengatakan, kaburnya seorang tahanan Polres Indragiri Hulu ini membuat sejumlah warga penuh tanda tanya, sebagaimana diketahui penjagaan tahanan di Polres sangat baik dan disiplin jajaran Polres sangat tinggi. Alasan bisa kabur tidak bisa diterima akal, hal ini membuat penilaian warga ada sesuatu yang ditutup - tutupi.

Selain itu, belum adanya upaya optimal dari pihak jajaran Polres Indragiri Hulu untuk mengejar tersangka seperti tahanan atau tersangka lainnya selama ini. Jika tidak ditemukan maka kepercayaan masyarakat akan berkurang tentang penegakkan hukum di daerah.

Menyikapi persoalan ini, pihak jajaran Polres diminta keterangannya terkesan mengalihkan isu, sejumlah wartawan di daerah setempat menghubungi beberapa petinggi di Polres Inhu tidak berani memberikan komentar.

Bahkan, Kasat Narkoba AKP Akai Fahli saat diminta keterangannya melalui selulernya mengatakan, sebaiknya konfirmasi dilakukan kepada Kasat Tahti yang bertanggung jawab tentang tahanan.

"Konfirmasi kepada Kasat Tahti saja, jangan ke saya. Karena Kasat Tahti yang bertanggung jawab tentang kaburnya tahanan, demikian juga bagaimana tahanan itu bisa kabur dia yang lebih tau detail kejadian itu," ucapnya.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kasat Tahti, Ipda Karnen juga menolak memberi penjelas bahkan berdalih tidak berwenang memberikan informasi terkait kaburnya tahanan dari sel Polres Inhu beberapa hari lalu.

"Konfirmasi saja pada Kapolres, karena saya tidak berwenang memberikan keterangan tentang tahanan yang kabur dari sel itu," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement