Kamis 10 Apr 2014 20:01 WIB

KPK Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus TPPU Dermaga Sabang

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Hazliansyah
Pemanjat dari Federasi Panjat Tebing Indonesia memasang spanduk raksasa bertuliskan 'Pilih Yang Jujur' di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Pemanjat dari Federasi Panjat Tebing Indonesia memasang spanduk raksasa bertuliskan 'Pilih Yang Jujur' di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di tiga lokasi, Kamis (10/4). Penggeledahan ini dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang, Nangroe Aceh Darussalam.

"Penggeledahan terkait tersangka HS (Heru Sulaksono)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis. 

Heru adalah Kepala Cabang PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Nagroe Aceh Darussalam, yang juga kuasa Nindya Sejati Joint Operation.

Johan mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Penyidik menggeledah rumah yang diduga milih Heru di kawasan Jalan Malaka Biru IV No.14 RT.10/10 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Penyidik juga menggeledah apartemen di Salemba, Jakarta Pusat, yang diduga milik Heru. Satu lokasi lain tempat penggeledahan ada di rumah kawasan Taman Kedoya Permai Jalan Limas I B5 No. 16 RT. 7/7 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rumah itu atas nama Didik Priyanto.

Kasus TPPU ini merupakan upaya pengembangan dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang menjerat Heru. Terkait kasus dugaan TPPU ini, menurut Johan, penyidik melakukan penelusuran aset. 

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Ramadhani Ismy. Dalam pengembangan, kasus ini juga menjerat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang 2006-2010 Syaiful Achmad sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement