Sabtu 05 Apr 2014 16:48 WIB

Didukung, Langkah KPK Minta Pemerintah Hentikan Bansos

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Audit Watch (IAW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah agar Kementerian dan lembaga terkait untuk menunda pencairan dana bantuan sosial (Bansos) menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.

“Kami yakin itu dilakukan KPK setelah menemukan modus negatif atas penggunaan Bansos selama ini,” kata Ketua Pendiri IAW Junisab Akbar dalam siaran persnya, Sabtu (5/4).

Junisab mengatakan, sikap KPK yang tegas itu, kami menduga dilatar-belakangi persekongkolan politik besar yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.

“Tentu sikap KPK itu menarik untuk dicermati publik. Sebab itu kebijakan yang sangat langka dan berani dalam menegakkan bersihnya managemen pengelolaan keuangan negara,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Ketegasan KPK itu setelah mengamati perilaku BPK, DPR, Kementerian Pendidikan dan Kesehatan yang sejak awal November 2013 memarakkan dan mendukung agar pemerintah daerah (pemda) di Indonesia menggunakan dana bantuan sosial seperti bantuan siswa miskin (BSM).

“Dari lembaran data BPK yang diberi nama pemantauan dana BSM terlihat bagaimana anggota BPK bersama-sama dengan anggota DPR RI khususnya di Komisi XI dan struktur di Kementerian melakukan road show agar dana Bansos itu segera digunakan,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement