Sabtu 29 Mar 2014 02:34 WIB

Ditanya Soal Uang SBY ke Anas, Eks Bendum Demokrat: Waduh, Nggak Tahu

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Sartono Hutomo (kiri) menunggu giliran diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Sartono Hutomo (kiri) menunggu giliran diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/3). Hanya sekitar satu jam sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berada di gedung lembaga antirasuah, Jakarta.

Saat hendak pulang, Sartono sempat ditanya mengenai informasi pemberian uang dari SBY kepada Anas Urbaningrum yang dipakai sebagai uang muka pembelian mobil Harrier. "Waduh, enggak tahu saya," kata dia, kepada awak media.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Sartono dipanggil terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Anas. Namun, ia mengatakan, kedatangannya kali ini tidak untuk menjalani pemeriksaan. Sartono mengaku hanya menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Karena itu, ia tidak lama berada di dalam gedung KPK. "Saya cuman menandatangani saja berkas yang belum," kata dia.

Pengacara Anas Firman Wijaya pernah mengungkap informasi mengenai pemberian uang dari SBY kepada Anas. Firman mengatakan, uang itu sejumlah Rp 250 juta sebagai ucapan terimakasih atas bantuan Anas dalam Pemilu 2009. Menurut dia, sebesar Rp 200 juta dari dana itu digunakan untuk pembayaran uang muka pembelian mobil Harrier. Sartono mengatakan, tidak ditanya persoalan itu. "Enggak ada," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement