REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG-- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-B Kabupaten Tulungagung R Andika Dwi Prasetya menyatakan kecewa sebab sosialisasi pemilu yang dilakukan KPU setempat tidak menyertakan data calon legistaltif (caleg) tingkat provinsi, nasional, serta DPD.
"Terus terang kami kurang 'sreg' karena sosialisasinya kurang lengkap," kata Andika di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan tim KPU Tulungagung usai shalat Jumat, tim penyuluh hanya memberikan penjelasan, contoh, serta tata cara mencoblos gambar pada kertas surat suara yang disediakan.
Selebihnya, mereka memasang kertas berisi daftar calon legislatif tingkat DPRD II atau kabupaten setempat.
Minimnya penjelasan mengenai penggunaan hak suara untuk memilih caleg DPRD provinsi, DPR RI, serta DPD membuat Andika Dwi Prasetya yang mengikuti jalannya sosialisasi merasa kecewa. Ia bahkan sempat menanyakan perihal tersebut ke pokja sosialisasi, namun karena pihak KPU tak memiliki data caleg tingkat provinsi maupun DPR RI dan DPD, Andika menjadi maklum.
"Kami bersyukur dan terima kasih kepada KPU sudah sosialisasi di lembaga pemasyarakatan. Namun itu baru sebatas cara pencoblosan yang benar dan caleg tingkat daerah. Caleg provinsi dan nasional belum," ujarnya.
Andika berpendapat, KPU Jatim seharusnya juga memberikan sosialisasi caleg DPR RI. Kalaupun belum bisa datang langsung ke daerah-daerah, menurut dia, KPU bisa koordinasi dengan perwakilannya di daerah. "Jadi warga binaan bisa mengetahui siapa-siapa caleg provinsi dan nasional yang ikut dalam pemilu legislatif 9 April mendatang," ujar dia.
Andika yang juga mantan Kepala Keamanan LP Cipinang itu tidak menutup kemungkinan golput akan menjadi fenomena di lingkungan LP tempatnya bekerja. Pasalnya, warga binaan sebagian besar belum mengetahui siapa caleg tingkat provinsi dan nasional. "Warga binaan bisa bingung dan jadi golput," kata Andika.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU Tulungagung, Nyadin mengakui jika sosialisasi hanya caleg tingkat daerah. Menurut dia, KPU Tulungagung tidak bisa melakukan sosialisasi secara utuh karena belum menerima nama-nama caleg tingkat provinsi dan DPR RI, termasuk contoh surat suara (specimen) berisi nama caleg itu.
Kendati begitu, ia berjanji pihaknya akan terus koordinasi dengan KPU Jatim terkait hal tersebut. "Sosialisasi caleg provinsi dan DPR RI itu bukan kewenangan kami. Itu kewenangan langsung KPUD Provinsi (Jatim)," kilahnya.
Sosialisasi itu sendiri secara keseluruhan berjalan lancar dan diikuti sekitar 277 daftar pemilih tetap (DPT) di dalam LP Kelasd IIb Tulungagung. Dalam kegiatan tersebut, Nyadin selaku komisioner KPU bidang sosialisasi menjelaskan langsung di hadapan warga binaan terkait tata cara pencoblosan agar surat suara sah. Dijelaskan pula, warga binaan asal luar daerah dipastikan masih bisa menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disediakan KPU.